Wednesday, March 27, 2013

Instansi yang ada dan beraktivitas di bandara

Ada beberapa kategori instansi yang beraktivitas di bandara, dapat dideskripsikan sebagai berikut:

A. Instansi Pemerintahan (Government)
Instansi pemerintahan di bandar udara yaitu:

1. Kementerian Perhubungan
berupa Kantor Otoritas Bandar Udara atau UPT Dirjen Perhubungan Udara

2. CIQ (Custom, Imigration, Quarantine)
Custom = Bea Cukai dari Kementerian Keuangan
Imigration = Imigrasi dari Kementerian Hukum dan HAM
Quarantine = Karantina dari Kementerian Pertanian

3. Kesehatan Penerbangan dari Kementerian Kesehatan

4. BNP3TKI yaitu Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia

5. Kepolisian setempat

6. TNI - AURI

B. Instansi Pengelola Bandara (Airport Operator)
berupa PT. Angkasa Pura I dan II

C. Instansi Penyedia Jasa Penerbangan
Penyedia Jasa Penerbangan terkait langsung dengan penerbangan yaitu: Airline atau perusahaan penerbangan dan perusahaan groundhandling

D. Instansi Pendukung Penerbangan
berupa perusahaan kargo, katering, travel/agen, suplai bahan bakar (pertamina), cleaning service, kantin, hotel, dsb.

No comments:

Post a Comment