Wednesday, March 27, 2013

Air Traffic Controller (ATC)

Pemandu Lalu Lintas Udara (bahasa Inggris: Air Traffic Controller, ATC) adalah profesi yang memberikan layanan pengaturan lalu lintas di udara terutama pesawat udara untuk mencegah antarpesawat terlalu dekat satu sama lain, mencegah tabrakan antarpesawat udara dan pesawat udara dengan rintangan yang ada di sekitarnya selama beroperasi. 

ATC atau yang disebut dengan Air Traffic Controller juga berperan dalam pengaturan kelancaran arus lalu lintas, membantu Pilot dalam mengendalikan keadaan darurat, memberikan informasi yang dibutuhkan pilot (seperti informasi cuaca, informasi navigasi penerbangan, dan informasi lalu lintas udara). ATC adalah rekan terdekat pilot selama di udara, peran ATC sangat besar dalam tercapainya tujuan penerbangan. Semua aktivitas pesawat di dalam Manoeuvring Area diharuskan mendapat mandat terlebih dahulu dari ATC, yang kemudian ATC akan memberikan informasi, instruksi, Clearance/mandat kepada Pilot sehingga tercapai tujuan keselamatan penerbangan, semua komunikasi itu dilakukan dengan peralatan yang sesuai dan memenuhi aturan. ATC merupakan salah satu media strategis untuk menjaga kedaulatan suatu wilayah/suatu negara.

Berikut ini adalah tujuan pelayanan lalu lintas udara yang diberikan oleh ATC berdasarkan Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil (PKPS) bagian 170:
  1. Mencegah tabrakan antarpesawat.
  2. Mencegah tabrakan antarpesawat di area pergerakan rintangan di area tersebut.
  3. Mempercepat dan mempertahankan pergerakan lalu lintas udara.
  4. Memberikan saran dan informasi yang berguna untuk keselamatan dan efisiensi pengaturan lalu lintas udara.
  5. Memberitahukan kepada organisasi yang berwenang dalam pencarian pesawat yang memerlukan pencarian dan pertolongan sesuai dengan organisasi yang dipersyaratkan.
atau disebut dengan istilah 5 objective of ATS dalam ICAO dokumen ANNEX 11 tentang Air Traffic Service :
  1. Prevent collisions between aircraft;
  2. Prevent collisions between aircraft on the manoeuvring area and obstructions on that area;
  3. Expedite and maintain an orderly flow of air traffic;
  4. Provide advice and information useful for the safe and efficient conduct of flights;
  5. Notify appropriate organizations regarding aircraft in need of search and rescue aid, and assist such organizations as required.

No comments:

Post a Comment